Kegiatan yang telah dilaksanakan pada Jurusan Kebidanan Politeknik Kesehatan Kemenkes Gorontalo merupakan salah satu wujud dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi sesuai dengan amanat
Undang – undang RI No 12 Tahun 2012 tentang pendidikan Tinggi, bahwa Perguruan Tinggi berkewajiban untuk menyelenggarakan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat. Penyusunan laporan tahunan ini mengacu pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Permen PAN-RB Nomor: 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Laporan tahunan selengkapnya terlampir.
Jurusan Kebidanan Selesaikan Laporan Tahunan 2022
