Struktur Organisasi Kebidanan Poltekkes Kemenkes Gorontalo

Struktur Organisasi Kebidanan Poltekkes Kemenkes Gorontalo

Struktur organisasi Prodi D3 (Tiga) Kebidanan Poltekkes Kemenkes Gorontalo sebagai berikut

 

Susunan organisasi Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Gorontalo terdiri atas:

  1. Ketua Jurusan Kebidanan
  2. Sekretaris Jurusan Kebidanan
  3. Ketua Program Studi D 3 (Tiga) Kebidanan)
  4. Sub Unit Laboratorium Jurusan Kebidanan
  5. Penanggung Jawab Akademik
  6. Penanggung Jawab Kemahasiswaan
  7. Penanggung Jawab Jaminan Mutu
  8. Penanggung Jawab Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
  9. Penanggung Jawab Umum dan Kepegawaian
  10. Fungsional Dosen dan PLP (Instruktur)

Tugas Pokok Masing-Masing Organisasi

1.Ketua Jurusan

Ketua Jurusan bertanggungjawab kepada Direktur. Ketua Jurusan mempunyai tugas mengelola sumber daya jurusan dan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Jurusan.

2. Sekretaris Jurusan

Mempunyai tugas sehari-hari membantu ketua jurusan dalam pelaksanaan kegiatan di bidang administrasi akademik, kemahasiswaan, umum, keuangan, perlengkapan dan kepegawaian. Dalam melaksanakan tugasnya, sekretaris bertanggungjawab langsung kepada ketua jurusan.

3. Penanggung Jawab Akademik

Melakukan penyiapan bahan administrasi kegiatan akademik . Pengelola Akademik bertanggung jawab terhadap Ketua Jurusan dan berkoordinasi dengan Sub Bagian Administrasi Akademik Poltekkes Kemenkes Gorontalo.

4. Penanggung Jawab Kemahasiswaan

Melakukan penyiapan urusan administrasi kemahasiswaan dan alumni. Pengelola Kemahasiswaan bertanggung jawab terhadap Ketua Jurusan dan berkoordinasi dengan Sub Bagian Administrasi Akademik Poltekkes Kemenkes Gorontalo.

5. Penanggung Jawab Jaminan Mutu

Melakukan penjaminan mutu pendidikan secara bertahap, sistematis dan terencana dalam suatu program penjaminan mutu yang memiliki target dalam kerangka waktu yang jelas, serta melaksanakan kegiatan pengembangan Jurusan. Pengelola Penjaminan Mutu bertanggung jawab terhadap Ketua Jurusan dan berkoordinasi dengan Pusat Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan Poltekkes Kemenkes Gorontalo.

6. Pengelola Umum dan Kepegawaian

Melakukan penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan rencana, program, dan anggaran, urusan keuangan dan pengelolaan barang milik negara, urusan kepegawaian, urusan hubungan masyarakat, administrasi pengadaan barang dan jasa, penataan organisasi dan tata laksana, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, tata persuratan, kearsipan, rumah tangga, dan perlengkapan Ketua Jurusan. Pengelola Umum dan Kepegawaian bertanggung jawab kepada Ketua Jurusan dan berkoordinasi dengan Sub Bagian Administrasi Umum dan Sub Bagian Kepegawaian Poltekkes Kemenkes Gorontalo.

7. Penanggung Jawab Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Merupakan pusat pelaksanan tugas Poltekkes Kemenkes Gorontalo di bidang penelitian terapan dan pengabdian kepada masyarakat serta kerja sama dengan pihak lain, yang bertanggungjawab langsung kepada Ketua Jurusan dan berkoordinasi dengan Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat serta Sub Bagian Administrasi Umum Poltekkes Kemenkes Gorontalo.

8. Sub Unit Laboratorium Jurusan Kebidanan

Unsur penunjang teknis di bidang laboratorium yang berkoordinasi dengan Unit Laboratorium Terpadu dan bertanggungjawab Ketua Jurusan. Tugas Penanggung Jawab Laboratorium adalah mengkoordinasikan layanan laboratorium yang terstandarisasi dalam menunjang kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

9. Kelompok Jabatan Fungsional

Tenaga fungsional adalah tenaga yang diangkat atau bekerja dalam jabatan fungsional sesuai bidang teknis fungsionalnya, yang terdiri atas tenaga fungsional pendidik (dosen tetap/tidak tetap/dosen tamu) serta tenaga fungsional kependidikan (tenaga fungsional penunjang akademik dan tenaga fungsional adminsitrasi).